Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Webinar “Korporasi Risiko Tinggi” : Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.40.55 1

MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua Bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya mengikuti webinar dengan tema “Korporasi Risiko Tinggi” pada Selasa (9/9).

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.40.55

Webinar yang digelar secara daring ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI. Dalam webinar tersebut, dibahas penilaian risiko sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada korporasi, serta pentingnya transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership). Agenda tersebut menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.38.48

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi. Dalam kesempatan itu, Andi menegaskan bahwa notaris memiliki peran sentral dalam mencegah praktik TPPU dan TPPT pada korporasi. "Notaris merupakan pintu awal dalam pembuatan akta pendirian maupun perubahan badan hukum," terangnya.

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.40.54

Lebih lanjut, Andi menjabarkan bahwa notaris tidak hanya berperan sebagai pejabat pembuat akta, tetapi juga sebagai gatekeeper yang harus memastikan identitas dan keabsahan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) suatu korporasi. "Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, serta kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris,” jelas Andi.

Andi menambahkan bahwa keterlibatan notaris dalam mendukung transparansi Beneficial Ownership merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, yang menjadi bagian integral dari strategi nasional pencegahan TPPU dan TPPT.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id