
Bitung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Bitung terkait rencana pencanangan Festival Pesona Selat Lembeh sebagai Kawasan Karya Cipta, Selasa (3/3), bertempat di Kantor Dinas Pariwisata Kota Bitung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Eva Ondang beserta jajaran staf Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Kehadiran tim Kanwil Kemenkum Sulut disambut baik oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan S. Kapoh yang menyampaikan dukungan atas rencana pencanangan FPSL sebagai Kawasan Karya Cipta.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Dinas Pariwisata Kota Bitung menanyakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pencanangan Kawasan Karya Cipta. Menanggapi hal tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulut menjelaskan bahwa diperlukan pencatatan hak cipta minimal tiga karya cipta yang berasal dari Kota Bitung. Karya tersebut dapat berupa mars atau lagu daerah, tarian, maupun logo resmi kegiatan yang telah didaftarkan hak ciptanya, serta dilengkapi dengan dokumen laporan pelaksanaan kegiatan sebagai dasar pengusulan FPSL menjadi Kawasan Karya Cipta.

Selain itu, tim Kanwil Kemenkum Sulut juga menggali potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dapat dicatatkan oleh Pemerintah Kota Bitung. Salah satu potensi yang diidentifikasi adalah Tari Tangkap Cakalang sebagai ekspresi budaya tradisional yang dapat dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal milik Pemerintah Kota Bitung.

Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemerintah Kota Bitung dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah, khususnya dalam mendukung pencanangan Festival Pesona Selat Lembeh sebagai Kawasan Karya Cipta. Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulut akan melakukan pendampingan kepada Dinas Pariwisata Kota Bitung dalam proses pencatatan hak cipta serta inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal guna mendukung rencana tersebut.



