Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan, Ranperbup BLUD Puskesmas Bolmut Dimatangkan

WhatsApp Image 2026 03 03 at 4.50.00 PM

Manado (03/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara kembali melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa regulasi ini memiliki peran strategis dalam memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi Puskesmas berstatus BLUD, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil yang tergabung dalam Tim Harmonisasi IV dipimpin oleh Raywaya Lasut, didampingi Michael Agleam, Albinar, dan Fakhrul Rozzy. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti rapat secara daring yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Pontoh, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Ali Dumbela, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyampaikan bahwa rancangan peraturan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang kuat bagi Puskesmas yang telah ditetapkan sebagai BLUD, agar dapat mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah masukan substansial, khususnya terkait penyelarasan materi muatan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, serta memastikan teknik penyusunan tetap berpedoman pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan dinamis, menghasilkan sejumlah penyesuaian redaksional dan substansial yang telah disepakati bersama. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi secara daring sebagai bentuk komitmen bersama atas hasil pembahasan yang telah dicapai.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 4.50.01 PM 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id