MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar Rapat Evaluasi Layanan Kekayaan Intelektual, Rabu (27/8).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil tersebut, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono. Dalam kesempatan itu, Kadiv Yankum menjabarkan capaian pelaksanaan dan kendala layanan kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah sampai dengan Bulan Agustus 2025 dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan kekayaan intelaktual.
Giat tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi atas kendala yang dihadapi oleh instansi terkait dalam mendaftarkan dan mencatatkan kekayaan intelektual. Dari diskusi ini, ditemukan solusi efektif untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan kekayaan intelektual.
"Karena adanya efisiensi anggaran, maka dana bantuan untuk pelaku usaha dalam mendaftarkan merek usahanya kini dihapus. Solusinya, dinas terkait atau pelaku usaha dapat membuat merek kolektif yang biayanya lebih murah karena dapat digunakan oleh lebih dari satu pelaku usaha, dengan syarat tetap menjaga kualitas dan mutu produk," terang Kadiv Yankum.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Utara, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sulawesi Utara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sulawesi Utara, Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado, Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado dan Perwakilan Dinas Kebudayaan Prov. Sulawesi Utara serta Perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Manado.