Manado – Demi mewujudkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan kearsipan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU), Denny Porajow, turut ambil bagian dalam keikutsertaan pada Rapat Penyusunan Analisis Beban Kerja Arsiparis secara virtual, Kamis (24/07).
Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Setjen Kemenkum, Emon Kohar, yang hadir secara langsung dari Direktorat Jenderal AHU dalam sambutannya berharap agar di masa mendatang, kebutuhan arsiparis dapat dipenuhi secara tepat jumlah, tepat kompetensi, dan tepat penempatan, sehingga mampu menjawab tantangan pengelolaan arsip yang semakin kompleks.
“Kami berharap perhitungan kebutuhan analisa beban kerja arsiparis ini benar-benar dapat dipenuhi. Ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan strategi penempatan yang tepat,” ujar Emon.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Arsiparis Ahli Muda Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Akhmad Kurniaman. Akhmad merinci mengenai Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis(JFA). Materi yang dipresentasikan menitikberatkan pada pentingnya menyusun kebutuhan formasi JFA berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, yang mencakup seluruh tugas kearsipan pada Kementerian Hukum.
"Perhitungan kebutuhan JFA dilakukan berdasarkan uraian tugas arsiparis sesuai jenjang (Terampil hingga Ahli Utama), volume kerja yang dihadapi unit organisasi, norma waktu penyelesaian tugas, dan jam kerja efektif tahunan yang ditetapkan. Kebutuhan JFA ditetapkan tidak hanya untuk pengangkatan pertama, tetapi juga perpindahan jabatan, penyesuaian, hingga promosi," ujar Akhmad.
Adapun pengukuran beban kerja difokuskan pada empat aspek utama, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi.
Menurut Akhmad, perhitungan kebutuhan arsiparis melalui analisis beban kerja menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem kearsipan yang modern, tertib, dan profesional. Dengan analisis yang tepat, setiap unit kerja dapat mengetahui kebutuhan ideal sumber daya arsiparis untuk menjalankan tugasnya secara optimal.