MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara,Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran membuka kegiatan pendampingan permohonan hak cipta dan sosialisasi diseminasi kekayaan intelektual di Universitas Pembangunan Indonesia Manado, Senin (14/4).
Raymond yang mewakili Kakanwil turut memberikan sambutannya di hadapan Rektor UNPI, Debby Rende, dan seluruh civitas akademika UNPI yang hadir, mengajak untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya mencatatkan dan melindungi hak cipta, serta memberikan edukasi praktis mengenai prosedur pencatatan dan manfaat hukumnya.
"Kami juga mendorong perguruan tinggi untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan kekayaan intelektual yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada hilirisasi hasil penelitian," sambung Raymond.
Lebih lanjut, Raymond juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menetapkan Tahun 2025 sebagai Tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri. "Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara senantiasa mendorong sinergi antara pemerintah, dunia akademik dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga tercipta ekosistem Kekayaan Intelektual di Wilayah Sulawesi Utara," terangnya.
Raymond berharap, melalui kolaborasi yang erat antara Kementerian Hukum dan institusi pendidikan tinggi, dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional dan mendorong terciptanya budaya inovatif yang berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Yankum turut menyerahkan surat pencatatan ciptaan atas penelitian salah seorang dekan UNPI. Tim Kanwil Kemenkum Sulut juga turut memberikan pendampingan permohonan hak cipta sebanyak 20 permohonan Hak Cipta berupa laporan penelitian hingga sosialisasi diseminasi Kekayaan Intelektual oleh Analis KI Muda, Setiawaty Pontoh.