Manado (23/1) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Produk Hukum Daerah Kota Tomohon. Fokus utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Walikota Tomohon tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Rapat ini dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H Takasenseran yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay. Hadir pula Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan serta perwakilan dari Pemerintah Kota Tomohon, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Raymond J.H Takasenseran menekankan pentingnya peran pimpinan dalam proses pengharmonisasian produk daerah. Menurutnya, keterlibatan aktif pimpinan tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang optimal, tetapi juga untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga guna memastikan implementasi yang lebih efektif di lapangan.
Sekretaris Badan, Meidy Pandey, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya harmonisasi terhadap rancangan peraturan ini. Ia menyampaikan bahwa sebelum produk hukum daerah ini diharmonisasikan, perlu dilakukan penelaahan dan pencermatan oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham. Langkah ini bertujuan agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua Tim Harmonisasi, Perancang Ahli Madya Hendra Zachawerus, menjelaskan bahwa harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang diajukan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah dalam memperoleh hak atas tanah dan bangunan.
Setelah melalui berbagai pembahasan, rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara. Surat Selesai Harmonisasi akan diterbitkan setelah draft rancangan mengalami revisi dan diunggah dalam aplikasi Harmonjo. Dengan adanya proses harmonisasi ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tomohon.