MANADO (31/1) - Kementerian Hukum dan Kementerian Imipas Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 secara virtual. Dalam acara ini, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut Kurniaman Telaumbanua, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut Ramdhani, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulut Tonny Nainggolan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara Kemenkumham dan tim pemeriksa BPK, serta memastikan pelaksanaan pemeriksaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dalam pemeriksaan keuangan antara Kemenkumham dan BPK RI. Beliau berharap pertemuan ini dapat mempererat kerjasama dan membangun persepsi yang sama dalam pelaksanaan pemeriksaan. BPK RI berperan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Supratman juga mengingatkan jajaran Kemenkumham untuk selalu mematuhi peraturan dalam pengelolaan anggaran dan barang milik negara serta menjaga transparansi dalam setiap transaksi.
Pemeriksaan Interim yang dilakukan oleh BPK RI pada tahun 2024 menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam memperbaiki pengelolaan keuangan, dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 90,38%. Pimpinan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang telah terjalin dan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan serta sinergi antar kementerian untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan surat tugas secara simbolis dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperbaiki kinerja keuangan.