DEPOK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listyanto dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I di Lingkungan Kemenkum, Selasa (29/7).
Rakor yang digelar di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini, dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Supratman mengucapkan apresiasi terhadap kinerja jajarannya, termasuk di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam hal pengesahan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, akselerasi program prioritas pemerintah yang berokus epada pemerataan ekonomi tinkat desa hingga naturalisasi.
Bidang Kekayaan Intelektual (KI) juga turut mendapat apresiasi dari Menteri Hukum, Supratman. Dari layanan KI, Kemenkum memperoleh PNBP triwulan II sebesar sebesar Rp240.858.057.844,- Jumlah ini naik 11,24% dibandingkan triwulan II tahun 2024 yang berjumlah Rp 216.502.871.826,-
“Kenaikan capaian pelayanan KI ini dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan KI,” ungkapnya.
Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan.Pada April-Juni 2025, Kemenkum telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 3.623 permohonan harmonisasi.
Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum menyediakan layanan jurnal elektronik (e-Journal) yang merupakan platform digital untuk menyajikan berbagai karya ilmiah.
Di bidang kesekretariatan, telah dilakukan dukungan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan 20 kementerian/lembaga yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman.
Layanan terakhir, ungkap Supratman, adalah layanan inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 131 temuan dari total 321 temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Supratman menyebutkan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady memberikan arahan kepada seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari Pimti Pratama Kanwil dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum se-Indonesia. Andry mengingatkan bagaimana kita bisa lakukan percepatan pelayanan. "Bagaimana Kemenkum bisa lebih responsif untuk menangani pengaduan, kita bukan Kementerian yang anti kritik tapi terbuka.
Andry juga menjabarkan Program Prioritas Menkum, yakni :
1. Optimalisasi PNBP Kemenkum
2. Transformasi digital
3. Peningkatan pelayanan publik
4. Complaint handling
Kegiatan ini juga turut diisi dengan arahan dari Pimpinan Tinggi Madya Unit Eselon I Kementerian Hukum. Rakor yang mengangkat tema "Kementerian Hukum Semakin Pasti dan Berakhlak dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja" ini digelar selama tiga hari, dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2025 mendatang.