Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Terima Kunker BULD DPD RI, Bahas Pembentukan Perda di Provinsi Sulut

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.15

MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD), Jumat (12/9). Kunker tersebut dilakukan dalam tinjauan lapangan dalam rangka monitoring tindak lanjut hasil pemantauan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.18 1

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.06

Pertemuan yang digelar di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut tersebut dihadiri oleh Pimpinan BULD Sulawesi Utara, Stefanus Liow yang didampingi oleh Wakil Ketua BLUD DPD RI, Marthin Billa, Abdul Hamid dan Agita Nurfianti.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.05

Dalam kesempatan itu, Stefanus Liow menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkum Sulut atas sambutan hangat dan sinergi yang telah terjalin dengan baik.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.19 1

Stefanus juga menyampaikan kunker ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi peraturan daerah. "DPD RI dalam melaksanakn tugas tidak menerjemahkannya untuk ikut terlibat dalam proses pembentukan perda, atau mengawasi daerah. DPD RI memahami bahwa kewenangan tersebut telah diemban oleh Pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum," ungkapnya.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.15 1

Lebih lanjut, Stefanus mendorong agar Perda yang ada di daerah diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat pusat. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda juga disoroti oleh DPD RI.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.17

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua memaparkan koordinasi yang selama ini dilakukan bersama Pemprov/Pemkab/Pemkot di wilayah Sulawesi Utara telah berjalan baik. "Dalam pembentukan Perda, kami melakukan koordinasi dan kolaborasi, serta menerima mediasi, konsultasi dan pendampingan penyusunan Perda dan Perkada," terang Kurniaman.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.20

Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Flora Krisen yang turut hadir dalam kesempatan itu, menyampaikan kendala tentang tata Kelola regulasi di daerah mulai dari perencanaan hingga penyampaian rekomendasi dan evaluasi regulasi.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.14

Stefanus dan tim DPD RI mendorong agar Perda yang ada di daerah harus harmonis dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada di tingkat pusat. "Kami mendorong agar Perda di daerah dapat menyinergikan kebijakan lintas sektor, mengatasi tumpang tindih regulasi, serta memastikan kehadiran harmonisasi Peraturan Perundang-undangan sebagai dasar pengambil kebijakan," pungkas Stefanus.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.05 1

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.16 1

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.18

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.20 1

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.19

WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.38.16

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id