MANADO (5/2) - Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Veiby S. Koloay berdiskusi bersama Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam membahas kegiatan pembinaan hukum wilayah kerja Sulut.
Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai implementasi kebijakan efisiensi anggaran negara sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan. "Dalam rangka efisiensi anggaran, saya menghimbau agar seluruh Tim Kerja dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan program kegiatan sehingga tetap dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan," pesan Veiby.
Beberapa program yang akan dilaksanakan antara lain Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Paralegal Justice Award Tahun 2025.
Kepala Divisi PPPH juga menghimbau terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kepala Desa/Lurah untuk dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dalam program tersebut. Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum menjadi motor dalam melaksanakan program yang dilaksanakan Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.