Jakarta (04/06) - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait Perencanaan Kegiatan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah.
Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut hangat oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Widyastuti, Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan Rudy H. Pakpahan, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Alexander Palti diruang kerja masing-masing.
Adapun fokus koordinasi ini terkait Perancang di Kantor Wilayah yang akan mengikuti uji kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, penggunaan dan pengembangan aplikasi e-harmonisasi, serta melaporkan hasil pelaksanaan harmonisasi Ranperda dan Ranperkada di Kanwil Sulawesi Utara serta melakukan sharing knowledge terkait pelaksanaan tugas Direktorat Litigasi dan perkembangan pengujian Peraturan Perundang-undangan saat ini.