MANADO - Demi memastikan kelayakan dan keberlanjutan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan rapat persiapan pelaksanaan uji petik terhadap wilayah yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM, Selasa (01/07).
Rapat yang diikuti oleh seluruh unit Kemenkum ini, diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulut, yakni Kakanwil Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Perancang dan Perundang-undangan Hukum (P3H), Veiby S. Koloay, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sulawesi Utara (Kabag TU),Denny Porajow serta ASN Kanwil.
Rapat ini dibuka oleh Auditor Ahli Madya,Titut Sulistyaningsih. Dalam sambutannya, Titut menyampaikan bahwa pelaksanaan uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa satuan kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM tetap mempertahankan standar integritas dan pelayanan yang telah ditetapkan.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho, menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan uji petik terhadap 26 Kantor Wilayah Kemenkum yang telah menyandang predikat WBK dan WBBM. “Uji petik ini sangat krusial, karena akan menjadi penentu dalam mempertahankan predikat yang telah diraih. Untuk itu, seluruh satuan kerja harus siap apabila KemenPAN-RB menjadwalkan uji petik di wilayah yang telah menyandang WBK dan WBBM karena uji petik ini akan menentukan,” ujar Bramantyo.