MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya dan jajaran Bidang AHU, dalam Pembukaan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Senin (8/9).
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 8–12 September 2025 ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Melalui pelatihan ini, diharapkan pelayanan publik semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam bidang pembiayaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, yang menegaskan bahwa jaminan fidusia merupakan instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum dan mendukung iklim ekonomi yang sehat.
“Pelatihan ini menjadi ruang bagi kita untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman. Kami berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar mampu mengimplementasikan prinsip dan tata cara jaminan fidusia secara profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman Siregar, dalam keynote speech-nya menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan jaminan fidusia melalui pembenahan administrasi dan percepatan layanan berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen memberikan layanan fidusia di daerah semakin berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan ekonomi di Sulawesi Utara.