MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Lita Ondang dan tim Bidang KI mengikuti Training of Trainer (ToT) tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (11/9).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini dilaksanakan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual khususnya merek kolektif produk barang/jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek khususnya merek kolektif guna memperkuat posisi produk/jasanya.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar yang menyampaikan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa sebuah produk sebagus apapun kualitasnya akan rentan di tengah persaingan pasar yang ketat. "Jika tidak memiliki identitas dan pelindungan hukum yang jelas untuk memberdayakan memajukan dan memperkuat peran pola dari koperasi merah putih," tegasnya.
Lebih lanjut, Hermansyah menyampaikan bahwa perlindungan melalui pendaftaran merek menjadi sebuah keniscayaan secara khusus untuk produk yang disiapkan bersama sama. "Kami garis bawahi secara khusus untuk produk yang dihasilkan bersama sama oleh anggota koperasi dengan standar dan mutu yang sama merek kolektif adalah jawaban yang paling tepat dan strategis. Kegiatan Training of Trainer ini kita selenggarakan bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wahana untuk membekali Bapak dan Ibu dengan pemahaman yang mendalam," tambahnya.
Hermansyah yang juga memberikan pemaparan dalam ToT, menjelaskan bahwa merek kolektif adalah kunci untuk melindungi, memperkuat, dan mengembangkan produk unggulan daerah, sekaligus membuka akses pembiayaan UMKM.
Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Merek, Rani Utami Roni yang turut memberikan pemaparan, menyampaikan merek kolektif bukan sekadar tanda, tapi identitas bersama yang menjaga kualitas dan ciri khas produk daerah. "Melalui merek kolektif, biaya bisa ditekan, promosi lebih kuat, dan standar kualitas tetap terjaga. Merek kolektif adalah jalan menuju pasar yang lebih luas, sekaligus penggerak pembangunan daerah. Dengan dukungan kita semua, merek kolektif akan menjadi motor penggerak UMKM dan kebanggaan ekonomi bangsa," pesannya.