Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Ikut Serta dalam ToT Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa KDMP

 WhatsApp Image 2025 09 11 at 14.57.22

MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Lita Ondang dan tim Bidang KI mengikuti Training of Trainer (ToT) tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (11/9).

WhatsApp Image 2025 09 11 at 14.56.18

Kegiatan yang digelar secara virtual ini dilaksanakan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual khususnya merek kolektif produk barang/jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek khususnya merek kolektif guna memperkuat posisi produk/jasanya.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 14.55.38

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar yang menyampaikan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa sebuah produk sebagus apapun kualitasnya akan rentan di tengah persaingan pasar yang ketat. "Jika tidak memiliki identitas dan pelindungan hukum yang jelas untuk memberdayakan memajukan dan memperkuat peran pola dari koperasi merah putih," tegasnya.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 14.57.01

Lebih lanjut, Hermansyah menyampaikan bahwa perlindungan melalui pendaftaran merek menjadi sebuah keniscayaan secara khusus untuk produk yang disiapkan bersama sama. "Kami garis bawahi secara khusus untuk produk yang dihasilkan bersama sama oleh anggota koperasi dengan standar dan mutu yang sama merek kolektif adalah jawaban yang paling tepat dan strategis. Kegiatan Training of Trainer ini kita selenggarakan bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wahana untuk membekali Bapak dan Ibu dengan pemahaman yang mendalam," tambahnya.

Hermansyah yang juga memberikan pemaparan dalam ToT, menjelaskan bahwa merek kolektif adalah kunci untuk melindungi, memperkuat, dan mengembangkan produk unggulan daerah, sekaligus membuka akses pembiayaan UMKM.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 14.55.53

Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Merek, Rani Utami Roni yang turut memberikan pemaparan, menyampaikan merek kolektif bukan sekadar tanda, tapi identitas bersama yang menjaga kualitas dan ciri khas produk daerah. "Melalui merek kolektif, biaya bisa ditekan, promosi lebih kuat, dan standar kualitas tetap terjaga. Merek kolektif adalah jalan menuju pasar yang lebih luas, sekaligus penggerak pembangunan daerah. Dengan dukungan kita semua, merek kolektif akan menjadi motor penggerak UMKM dan kebanggaan ekonomi bangsa," pesannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id