MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua beserta jajaran mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi dengan tema “Integritas dan Antikorupsi : Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan", Selasa (19/8).
Webinar yang berlangsung hybrid ini diadakan terpusat dari Graha Pengayoman Kemenkum RI. Giat yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Sulut tersebut diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang korupsi, membangun integritas dan memperkuat nilai-nilai anti korupsi pada individu dan organisasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani yang membacakan laporan kegiatan menyampaikan bahwa Kegiatan Webinar Nasional Anti Korupsi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Antara Menteri Hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pelaksanaan webinar ini selaras dengan misi utama yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Asta Cita untuk periode 2025-2029," papar Gusti.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan sambutan pembuka menyampaikan bahwa tema webinar ini mengandung pesan strategis bahwa kesadaran akan bahaya korupsi harus menjadi titik awal, namun tidak boleh berhenti di sana. Kesadaran itu harus diinternalisasi, diulang, dan dibiasakan hingga membentuk karakter dan budaya yang melekat dalam diri setiap individu.
"Inilah yang menjadi tantangan terbesar, mengubah kesadaran menjadi kebiasaan, dan kebiasaan menjadi budaya anti korupsi. Budaya yang tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang, sekecil apapun. Budaya yang mendorong keterbukaan informasi, transparansi proses, dan akuntabilitas hasil," pesan Wamen.
Wamen juga membeberkan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari pembenahan mental, pembiasaan perilaku yang jujur dan transparan, serta konsistensi dalam menjaga integritas. Kementerian Hukum berkomitmen menguatkan integritas birokrasi melalui beberapa langkah strategis, yakni Pembangunan Zona Integritas, Reformasi Birokrasi Berkelanjutan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pendidikan dan Pelatihan Integritas.
"Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Mari kita jadikan webinar ini sebagai langkah awal untuk membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan," tutupnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu Basuki Widodo memberikan keynite speech dalam webinar tersebut. Narasumber webinar yakni Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana serta Mantan Anggota Dewan Pengawas KPK dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho.