MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby S. Koloay, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran beserta Tim BSK Kanwil Sulut menghadiri pembukaan kegiatan BSK Hukum Policy Talks, Jumat (20/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kadiv P3H.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Permenkum RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum, yang menegaskan bahwa BSK Hukum merupakan unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok kementerian dalam merumuskan, menyusun, dan memberikan rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum. Seiring dengan hal itu, Kementerian Hukum juga telah merekrut CPNS formasi 2024 untuk mendukung jabatan-jabatan strategis, termasuk untuk mengisi kebutuhan JFAK yang sebagian besar ditempatkan di BSK Hukum.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum RI, Andry Indrady yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa melalui Policy Talks, BSK Hukum tidak hanya memperkenalkan struktur, peran, dan arah kebijakan organisasi, tetapi juga menekankan pentingnya penguatan teknis analisis kebijakan, serta penguatan motivasi untuk membangun profesionalisme dan semangat kerja berkelanjutan di lingkungan jabatan fungsional. "Ketiga aspek ini—organisasi, teknis, dan motivasi—merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebijakan hukum nasional," ujar Dwi.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Kemenkum RI, Dwi Harnanto yang turut hadir dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan harapannya. "Kami berharap seluruh JFAK di Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia dapat saling berkomunikasi dan meningkatkan kolaborasi agar bisa meningkatkan kualitas Rekomendasi kebijakan berbasis bukti ke depannya," jelas Dwi.
Kegiatan BSK Policy Talks ini menjadi momentum penting bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Kantor Wilayah Sulawesi Utara untuk meningkatkan kompetensi dalam menyusun rekomendasi kebijakan dengan kajian yang berkualitas dan berbasis bukti.