MANADO (28/4) - Semarak Hari Kekayaan Intelektual sedunia ke-25 yang jatuh pada tanggal 26 April 2025 masih bergulir di wilayah Sulawesi Utara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara telah merayakan Hari KI Sedunia dengan melaksanakan jalan santai, olahraga bersama dan sosialisasi KI bagi masyarakat, Kini Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Manado menjadi target Kanwil Kemenkum Sulut untuk mendapatkan pengetahuan tentang Hak Kekayaan Intelektual.
Kegiatan yang dikemas dalam diseminasi dan edukasi Kekayaan Intelektual Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) mengajar ini diselenggarakan di Aula SMK 3 Manado. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, Kepala Sekolah SMK N 3 Silvya Ransulangi, Kepala Bidang KI Lieta Ondang, Guru Pengajar beserta siswa SMKN 3 Manado hingga Guru KI Kanwil Kemenkum Sulut, Penyuluh Hukum Jhon Tobiling dan Pesta Lumbanbatu.
Kadiv Yankum, mewakili Kakanwil Kurniaman Telaumbanua dalam arahannya mendorong semangat dan kreativitas para pelajar SMKN 3 Manado. "Ide-ide baru, karya seni, tulisan, perangkat lunak dan banyak lagi, semua itu adalah bentuk dari kekayaan intelektual yang perlu kita hargai dan lindungi," terang Raymond.
Menurut Raymond, KI merupakan fondasi penting bagi kemajuan dan inovasi. Sebagai pelajar kalian memliki peluang besar dalam menciptakan sesuatu yang baru dan inovatif, namun kita harus peduli terhadap kekayaan intelektual bukan hanya melindungi karya kita tetapi mendukung dan menghargai karya orang lain. KI memastikan bahwa hak kita sebagai pencipta diakui, dihormati, dan dilindungi secara hukum," terangnya.
Menutup arahannya, Raymond berpesan kepada pelajar SMKN 3 Manado untuk tidak hanya memahami konsep KI, tapi menjadi bagian dari generasi yang memanfaatkannya dengan bijak. "Mari kita terus melangkah dengan semangat inovasi, kolaborasi, dan kerja nyata demi kemajuan Bersama," tutupnya.
Giat Edukasi KI diisi dengan pembekalan dari para RuKI (Guru KI). Penyuluh Hukum Pesta Lumbanbatu memberi pemahaman kepada pelajar mengenai desain industri dan hak cipta, sementara Penyuluh Hukum Jhon Tobiling memberikan ilmu dan pengetahuan mengenai merek dan paten.
Pelajar SMKN 3 Manado tampak antusias dan memahami dengan mudah mengenai Hak Kekayaan Intelektual yang harus dicatatkan dan dilindungi dan memahami bahwa karya-karya yang mereka hasilkan harus dilindungi secara hukum.