
Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar Pameran Layanan Publik dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Manado Bay Kawasan Megamas, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum,Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum,Apri Listiyanto,Wali Kota Manado, Andrei Angouw, serta sejumlah pejabat daerah, mitra kerja, dan masyarakat umum,Kamis (14/08).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Marsono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pameran ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Sulawesi Utara dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat secara baik dan benar. “Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra kerja untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan mengajak masyarakat untuk semakin sadar hukum. “Kita ini negara hukum, dan sudah seharusnya masyarakat melek hukum agar tercipta kedamaian dan keteraturan. Kalau mau sejahtera, kita harus menggunakan otak, dan salah satu yang menjaganya adalah perlindungan kekayaan intelektual melalui hak cipta dan merek,” ungkapnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum, Kurniaman Telaumbanua, yang mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengenal dan mengakses berbagai layanan hukum secara langsung. “Pameran ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi bentuk nyata pelaksanaan tugas Kementerian Hukum untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Berbagai layanan disediakan bagi masyarakat, antara lain Pelayanan Kekayaan Intelektual (merek, paten, desain industri, dan lainnya), Administrasi Hukum Umum (kewarganegaraan, badan hukum, dan apostille), konsultasi bantuan hukum, serta konsultasi notaris. Seluruh layanan diberikan bebas dari pungutan liar, sementara layanan yang termasuk PNBP tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pameran ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku UMKM, kreator, dan masyarakat umum untuk mendaftarkan karya atau mereknya, mendapatkan perlindungan hukum, serta berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Bagi masyarakat kurang mampu, tersedia layanan bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah, mitra kerja, pelaku UMKM, serta masyarakat luas. Kepala Kanwil Kemenkum Sulut berharap, seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan terbaik yang bersih dan bebas dari praktik pungli dan korupsi.

