Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulut Hadiri Webinar RUU tentang Tata Cara Pidana Mati

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.42.47

MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama para Kepala Divisi dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil mengikuti Webinar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pidana Mati yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum (Ditjen PP Kemenkum) secara daring pada Rabu (8/10).

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.42.51

Kakanwil dan jajaran mengikuti giat yang juga diikuti oleh Kakanwil Kemenkum se-Indonesia dari Ruang Rapat Kakanwil. Giat tersebut digelar terpusat dari Ruang Rapat Soepomo Ditjen PP.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.33

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej memberikan keynote speech dalam giat ini. Eddy menyampaikan tujuan RUU ini yakni memberikan jaminan perlindungan bagi Terpidana Mati berdasarkan pada prinsip Hak Asasi Manusia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengatur tata cara pelaksanaan pidana mati serta memberikan kepastian hukum bagi Terpidana Mati dalam pelaksanaan putusan pidana mati.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.32

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa penerapan pidana mati dalam KUHP baru bersifat khusus. “Pidana mati adalah special punishment, bukan lagi main punishment. Hukuman ini bisa berubah apabila terpidana menunjukkan itikad baik. Dengan demikian, terdapat ruang untuk konversi pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun,” jelasnya.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.31

Eddy juga menjelaskan bahwa Urgensi ini termaktub dalam Amanat Pasal 102 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang dan penyesuaian Hukum terpidana mati juga tertuang dalam Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Berdasarkan hasil Sidang Paripurna DPR RI tanggal 23 September 2025 melalui Keputusan DPR RI Nomor 23/DPR RI/1/2025–2026 tentang Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.29

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.34

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.35

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.34 1

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana, Pakar Hukum Pidana dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Viktor T. Sihombing.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.30

Narasumber yang hadir membahas Peranan dan Koordinasi Jaksa pada Pelaksanaan Pidana Mati, Catatan atas RUU Pelaksanaan Pidana Mati, Peranan MA dalam Pidana Mati, hingga Peran Polri dalam Pelaksanaan Putusan Pidana Mati.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.42.50

Penyusunan RUU Pelaksanaan Pidana Mati ini diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan hukum pidana di Indonesia, sekaligus memberikan landasan kuat atas praktik hukuman mati yang lebih akomodatif terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.43.19

WhatsApp Image 2025 10 08 at 11.42.52

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id