MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, kembali memimpin kegiatan Evaluasi Kinerja Bulan Juli sekaligus membahas tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi dan Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Rabu (6/8).
Evaluasi kinerja ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala untuk memastikan capaian program berjalan optimal, sekaligus merumuskan rencana pelaksanaan kegiatan dan anggaran bulan Agustus.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listiyanto, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Kepala Bidang KI, serta para Koordinator Tim Kerja di setiap Divisi dan Bidang/Bagian. Sementara jajaran Balai Diklat Hukum Sulut turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Bagian Umum, yang menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2025, realisasi anggaran Kanwil Kemenkum Sulut telah mencapai 61,94%, dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,30.
Selanjutnya, masing-masing pejabat administrasi diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian dan perencanaan kinerja. Kepala Balai Diklat Hukum Sulut menjadi pemapar pertama. Kakanwil memberikan arahan agar penyusunan kebutuhan dalam pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dapat segera dilakukan, serta memastikan progres Latsar CPNS terus dikawal dengan baik.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga turut menyampaikan capaian dan rencana anggaran untuk bulan berikutnya, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual. Ia menekankan bahwa meskipun tidak tersedia alokasi anggaran secara khusus, tugas dan fungsi harus tetap dijalankan secara profesional. “Pelayanan harus tetap berjalan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil menegaskan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan terhadap Protokol Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) minimal satu kali dalam setahun. Ia juga menginstruksikan agar pelantikan MPD dipersiapkan dengan baik dan masuk dalam inventaris kegiatan. Selain itu, ia mendorong peningkatan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan harapan terjadi peningkatan minimal sebesar 6%.
Di bidang Kekayaan Intelektual, Kakanwil menginstruksikan agar fokus diarahkan pada peningkatan jumlah Indikasi Geografis (IG), dengan menggali potensi unggulan dari berbagai daerah di Sulawesi Utara. Mengingat keterbatasan anggaran, Kakanwil mendorong pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas terkait atau pelaku UMKM. Ia juga memberikan arahan untuk mendorong pengajuan Merek Kolektif oleh koperasi desa atau Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk inovasi yang tetap harus dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal KI di pusat.
Sementara itu, Kepala Divisi PPPH menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) harus mencapai minimal 50% dari target, sesuai arahan dalam Rapat Koordinasi sebelumnya.
Kakanwil juga memberikan perhatian serius terhadap hasil pembahasan komisi dalam Rapat Koordinasi sebelumnya, antara lain: Komisi 1A (Perencanaan, Keuangan dan BMN), Komisi 1B (SDM, Hukerma, Umum, dan Pusdatin), Komisi 2A (Peraturan Perundang-undangan), Komisi 2B (Pembinaan Hukum), Komisi 3A (Pelayanan AHU), Komisi 3B (Pelayanan KI).
Sebagai penutup, Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran untuk secara cermat membaca dan menindaklanjuti hasil panel komisi tersebut agar tidak ada kegiatan yang terlewat. Ia juga menekankan pentingnya segera melakukan inventarisasi data dukung Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, agar pelaporan tidak mengalami keterlambatan.