MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) ,Kurniaman Telaumbanua, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Hendrik Siahaya, mengikuti rapat evaluasi Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)/ Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Sabtu (28/6).
Rapat yang dilaksanakan secara blended ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia(PP INI), dan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI se-Indonesia.
Direktur Jenderal AHU, Widodo yang memimpin rapat, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para Kepala Kantor Wilayah, Notaris, serta Pengurus Wilayah atas kerja keras dan komitmen dalam menyukseskan program KDMP/KKMP.
“Terima kasih atas kerja keras, kerja sama, dan kolaborasi seluruh jajaran. Progres yang telah kita capai saat ini semoga dapat menjadi pemantik semangat untuk menyelesaikan tugas yang tersisa,” ujar Widodo.
Dalam rapat yang dipandu oleh Direktur Perdata, Hendry Sulaiman tersebut, para Kakanwil menyampaikan beberapa kendala utama yang menyebabkan proses pengesahan belum sepenuhnya rampung di sejumlah provinsi, antara lain kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur internet, serta kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan di daerah.
Widodo menambahkan bahwa di penghujung bulan Juni ini masih diberikan kesempatan bagi wilayah-wilayah yang belum mencapai 100% pengesahan untuk segera menyelesaikan hal-hal yang belum tuntas.
“Intinya adalah komunikasi dan koordinasi, komunikasikan ke Satgas untuk titik yang tidak dapat dijangkau. Tetap maksimalkan waktu tersisa, koordinasi dengan pemerintah setempat,” pungkas Widodo.
Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dan menyusun strategi percepatan penyelesaian pengesahan badan hukum secara nasional, sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat organisasi profesi secara legal dan administratif.