Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Regulasi Tepat Sasaran, Kemenkum Sulut Perkuat Penataan Perda/Perkada Lewat Evaluasi Terpadu

 

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.26 2

MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) mengambil langkah konkret dalam membenahi kualitas regulasi di daerah melalui Rapat Konfirmasi Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Kakanwil pada Senin (9/2) ini, bertujuan memastikan bahwa setiap peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.27 1

Mewakili Kakanwil Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, menegaskan bahwa penataan regulasi merupakan tanggung jawab kolektif. "Penataan regulasi bukan semata tanggung jawab Kemenkum, melainkan kewajiban bersama antara instansi pusat dan daerah untuk membangun tata kelola hukum yang lebih baik," ujar Apri saat membuka rapat.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.26

Evaluasi ini bukan sekadar urusan administratif. Inti dari kegiatan ini adalah memeriksa kembali apakah Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang telah dibentuk masih efektif dan berdaya guna bagi publik. Perda yang tumpang tindih atau tidak relevan seringkali justru menghambat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.27

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sulut mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif melakukan evaluasi. Selain untuk memenuhi indikator Indeks Reformasi Hukum (IRH), langkah ini merupakan ajang untuk memperbaiki aturan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.26 1

Dalam sesi teknis, Sekretaris Tim Analisis dan Evaluasi (Anev), Zendy Wantania, memaparkan matriks indikator serta daftar rekomendasi hasil evaluasi tahun 2025. Rekomendasi tersebut mencakup aspek regulatif (perbaikan naskah hukum) maupun non-regulatif (pelaksanaan di lapangan), guna memastikan temuan tahun lalu telah ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemda.

Hal ini diperkuat oleh penjelasan Analis Hukum Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Alice. Ia menyatakan bahwa Kanwil merupakan perpanjangan tangan BPHN dalam memastikan efektivitas rekomendasi di daerah.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.27 2

"Sesuai pedoman BPHN, proses ini dilakukan secara jelas, transparan, dan lugas. Kami mengingatkan pentingnya penguatan komitmen pada triwulan pertama hingga ketiga tahun ini. Setiap masukan dan data yang diinput akan bermuara pada penilaian Indeks Reformasi Hukum," jelas Alice.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.49.25

Rapat ini diakhiri dengan penekanan pentingnya kerja sama seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara untuk segera menanggapi dan mengimplementasikan hasil evaluasi. Dengan regulasi yang tertata dan efisien, diharapkan hambatan birokrasi dapat berkurang, sehingga kualitas hidup dan pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Utara dapat terus meningkat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id