
Manado (16/04) - Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti secara daring kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melalui agenda Policy Talks bertema Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif strategis BSK di wilayah dalam membangun ruang kolaboratif guna meningkatkan kompetensi teknis dan profesionalisme Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, khususnya dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk mendorong penguatan kebijakan berbasis data, membuka ruang diskusi yang konstruktif, serta memperluas jejaring kerja sama antar pemangku kepentingan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 265 Analis Kebijakan yang terlibat, terdiri dari 2 orang dari Kanwil Kemenkum NTT dan 263 lainnya berasal dari Pemerintah Daerah se-NTT.

Materi kegiatan disampaikan oleh Dosen Ilmu Administrasi Universitas Nusa Cendana Kupang, Laurensius Sayrani. Dalam paparannya, ia mengulas secara komprehensif berbagai aspek penting dalam kebijakan publik, mulai dari konsep dasar kebijakan publik, model siklus kebijakan, posisi analis dan advokator kebijakan, karakteristik permasalahan publik, hingga kompleksitas dalam implementasi kebijakan. Selain itu, turut dibahas berbagai pendekatan dan model advokasi kebijakan yang relevan dalam konteks pemerintahan daerah.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan dinamis, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab serta diskusi kelompok. Suasana forum yang terbuka mendorong pertukaran gagasan yang konstruktif antara Tim BSK Kantor Wilayah, akademisi, serta para praktisi kebijakan dari Pemerintah Daerah. Hal ini menciptakan ruang sinergi yang positif dalam mengkaji berbagai tantangan implementasi kebijakan di lapangan.

Sebagai penutup, ditegaskan pentingnya membangun jejaring komunikasi (networking) antar Analis Kebijakan lintas wilayah sebagai bagian dari Community of Practice. Upaya ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan (knowledge sharing) yang berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah secara kolektif.


