

Bitung/Minahasa/Tomohon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) melaksanakan rangkaian kegiatan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Bitung, Kantor Bupati Minahasa, dan Kantor Wali Kota Tomohon.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan kebijakan hukum daerah sekaligus memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang hukum.
Pada agenda pertama, Tim BSK melakukan koordinasi terkait pengumpulan data Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada masing-masing pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi basis utama dalam penyelenggaraan Forum Komunikasi Kebijakan yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Tim BSK Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Selanjutnya, agenda kedua difokuskan pada koordinasi pendampingan teknis serta verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan kesesuaian dokumen pada aplikasi dashboard IRH guna memastikan validitas dan kelengkapan data sebelum memasuki tahap penilaian oleh tim pusat.
Adapun agenda ketiga secara khusus dilaksanakan di Kota Tomohon melalui Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Rapat tersebut dilakukan bersama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tomohon dan difokuskan pada penelaahan implementasi peraturan di lapangan serta sinkronisasinya dengan perkembangan hukum nasional yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan melalui metode diskusi teknis, wawancara, serta peninjauan dokumen bersama para Kepala Bagian Hukum dan jajaran staf teknis di masing-masing pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid serta peningkatan kualitas kebijakan hukum daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.



