
Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum Indonesia. Ia menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdimensi normatif, tetapi juga membawa implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta mendorong praktik penegakan hukum yang lebih modern, adaptif, dan berkeadilan.
Mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum”, kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana nasional ke depan.

Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Universitas Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas mulai berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026. Ia menegaskan pentingnya membangun pemahaman yang utuh dan selaras di antara seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum di Bali dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eem menyampaikan bahwa tingginya partisipasi peserta lintas sektor mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen strategis di Bali dalam mendukung transformasi hukum nasional.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana nasional, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan langkah tindak lanjut, penyusunan pedoman teknis, serta penguatan pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peran aktif mahasiswa dan akademisi sebagai agen diseminasi hukum kepada masyarakat luas.
Dengan kehadiran Wakil Menteri Hukum RI, sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum edukatif, tetapi juga menegaskan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan berorientasi pada keadilan substantif.


