
Manado (16/04) - Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kebijakan di daerah.

Pada agenda pertama, tim melakukan koordinasi terkait pengumpulan data Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Data tersebut akan menjadi basis utama dalam penyelenggaraan Forum Komunikasi Kebijakan yang akan digelar oleh Tim BSK Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, guna mendorong peningkatan kapasitas dan sinergi antar analis kebijakan di daerah.

Selanjutnya, agenda kedua difokuskan pada koordinasi pendampingan teknis serta verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kegiatan ini menitikberatkan pada pengecekan kesesuaian dokumen yang diunggah pada dashboard IRH, guna memastikan keakuratan dan validitas data sebelum memasuki tahapan penilaian oleh tim pusat.

Pada agenda ketiga, dilaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Bahan Baku Minuman Alkohol. Rapat ini melibatkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan difokuskan pada penelaahan implementasi regulasi di lapangan serta sinkronisasinya dengan perkembangan hukum nasional terkini.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung melalui metode diskusi teknis, wawancara, serta peninjauan dokumen bersama jajaran Bagian Hukum dan staf teknis Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penguatan kualitas kebijakan daerah yang selaras, adaptif, dan berbasis data.


