
Manado (08/04) - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum mengikuti kegiatan Rapat Verifikasi dan Validasi Data Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua Tim Kerja II, serta pengelola kepegawaian.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai jenis gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sebagai dasar pemahaman dalam proses pengusulan.
Selanjutnya, disampaikan penjelasan terkait syarat khusus dan syarat administrasi dalam pengajuan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, termasuk kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh setiap usulan.

Materi berikutnya memuat penjelasan mengenai teknis pengusulan serta kriteria pegawai yang berhak menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, dengan menekankan pada masa kerja, integritas, serta rekam jejak kinerja pegawai.

Selain itu, dibahas pula prosedur verifikasi administrasi secara menyeluruh, termasuk mekanisme perhitungan masa kerja pegawai yang menjadi dasar dalam penentuan kelayakan penerima tanda kehormatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan, keabsahan, serta akuntabilitas data usulan sehingga proses pengajuan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


