
Manado (20/4) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Workshop Persiapan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulut. Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman serta meningkatkan kesiapan seluruh satuan kerja dalam memenuhi indikator penilaian menuju predikat WBK dan WBBM.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Hendro.

Hendro juga menyampaikan bahwa sebagian besar satuan kerja telah berhasil meraih predikat WBK, sementara lainnya masih dalam proses menuju WBBM. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap satuan kerja memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan kinerja secara optimal.
Lebih lanjut, Hendro menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari praktik korupsi maupun maladministrasi.

Menutup arahannya, Hendro menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat semata, tetapi juga pada upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang meraih predikat, tetapi juga membangun dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.


