
Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, secara resmi mengambil sumpah/janji Pejabat Non Manajerial, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow, serta pengambilan sumpah/janji kewarganegaraan Republik Indonesia pada Senin (20/04/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam penguatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Hendrik menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremoni formal, melainkan titik awal dari amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik awal pengabdian yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pejabat fungsional, khususnya analis hukum dan penyuluh hukum, dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas diri melalui pengembangan kompetensi berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepada anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow yang dilantik, Hendrik berpesan agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang. Ia menegaskan bahwa fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris harus dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Hendrik juga menyampaikan ucapan selamat kepada dua orang yang resmi menjadi warga negara Indonesia. Ia mengingatkan bahwa status kewarganegaraan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Divisi, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Karel Butarbutar, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan hukum yang berintegritas di Indonesia.


