
MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan kegiatan pembekalan materi tentang pengenalan struktur organisasi Kementerian Hukum RI khususnya Direktorat Jenderal AHU dan Kantor wilayah, Rabu (21/1).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang AHU, Hendrik Siahaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan help desk bidang AHU mengenai struktur organisasi dan kepemimpinan di lingkungan AHU, serta memperkuat kompetensi dalam pelayanan hukum, khususnya layanan kenotariatan.

Dalam kegiatan tersebut, pegawai dan help desk mendapatkan pemaparan terkait struktur organisasi dan pimpinan di lingkungan kementerian hukum RI, Administrasi Hukum Umum dan Kantor wilayah Hukum Sulawesi utara. Selanjutnya, pembekalan difokuskan pada layanan kenotariatan yang menjadi salah satu layanan Bidang AHU sebagai layanan strategis dalam sistem pelayanan hukum umum kepada masyarakat.
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, dalam arahannya menjelaskan berbagai aspek penting dalam pelayanan hukum, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kenotariatan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta pemahaman regulasi seperti yang telah diatur dalam UU No 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 2014.

“Pelayanan kenotariatan merupakan bagian vital dari layanan Administrasi Hukum Umum yang bersentuhan langsung dengan kepentingan hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendrik.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi dan pemahaman kelembagaan di lingkungan Administrasi Hukum Umum.

