Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Melalui Harmonisasi, Kanwil Kemenkum Sulut Pastikan Ranperbup APBD Minsel 2026 Tepat Regulasi

WhatsApp Image 2026 03 13 at 16.53.19 1

Manado (13/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Ketua Tim Harmonisasi IV, Raywaya Lasut, didampingi oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam proses pergeseran anggaran agar tetap berada dalam koridor regulasi pengelolaan keuangan daerah.

WhatsApp Image 2026 03 13 at 16.53.19 2

Tim Perancang dari Kantor Wilayah yang tergabung dalam Tim Harmonisasi IV turut memberikan masukan teknis terhadap rancangan peraturan tersebut. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hadir secara daring Sekretaris Daerah, Glady Kawatu, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), James Tombokan, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam proses pembahasan, Raywaya Lasut memberikan penegasan bahwa mekanisme pergeseran dalam penjabaran APBD pada prinsipnya hanya dapat dilakukan untuk pergeseran antar kelompok belanja. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi postur anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD.

WhatsApp Image 2026 03 13 at 16.53.20 1

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kemudian menjelaskan latar belakang dilakukannya perubahan penjabaran APBD tersebut serta menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari tim harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kuat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tersebut, tim harmonisasi juga memastikan bahwa teknik penyusunan rancangan peraturan telah mempedomani ketentuan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta memperhatikan regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah.

Rapat harmonisasi berlangsung dengan baik dan lancar. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan draf rancangan peraturan sesuai hasil pembahasan yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Harmonisasi secara elektronik.

WhatsApp Image 2026 03 13 at 16.53.20 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id