
Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialisasi dan Penguatan Budaya Pelayanan Prima yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut secara virtual, Senin (16/03).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling. Dalam sambutannya, Hendrik berharap seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan tersebut secara kooperatif sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut.
“Saya berharap seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan kooperatif, sehingga materi yang disampaikan dapat dilaksanakan dalam pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Sulut,” ujarnya.
Hendrik juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Meilany Limpar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai pentingnya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong terciptanya budaya pelayanan prima di setiap instansi pemerintah.
Meilany juga menekankan bahwa aparatur negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan memahami berbagai bentuk maladministrasi dan cara pencegahannya, diharapkan setiap pegawai dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani

