
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan MPP Tahun 2025 serta Proyeksi Optimalisasi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat MPP Kota Manado, Kamis (29/1).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven P. Dandel, ini mempertemukan 20 instansi penyedia layanan publik, termasuk Kanwil Kemenkum Sulut yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembaruan kerja sama. Langkah ini diambil menyusul adanya reorganisasi pada sejumlah kementerian, yang berdampak pada perubahan nomenklatur dan struktur koordinasi.
"Pemerintah Kota Manado tengah menyiapkan draf rencana kerja sama baru. Kami akan terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan seluruh payung hukum, fasilitas, serta sarana dan prasarana penunjang tersedia dengan baik agar pelayanan tetap berjalan maksimal," ujar Lieta Ondang dalam rapat tersebut.

Fokus utama dari pembaruan ini adalah terciptanya pelayanan publik yang tepat, efisien, dan efektif bagi warga Manado yang ingin mengakses layanan administrasi.
Usai rapat, Lieta Ondang langsung melakukan peninjauan lapangan di stand layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Dalam pantauan tersebut, ia menginstruksikan adanya perbaikan pada sarana informasi.


