
MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya memimpin rapat evaluasi sekaligus pembekalan materi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada jajaran Bidang AHU, pada Senin (2/2).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kakanwil ini berfokus pada penguatan layanan Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV) atau persekutuan komanditer ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan teknis dan administratif yang matang dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam agenda tersebut, Kabid AHU mengevaluasi seluruh capaian kinerja minggu sebelumnya. Fokus utama diarahkan pada percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK) Kewarganegaraan dan SK Majelis Pengawas Daerah Notaris. Hal ini ditekankan guna menjamin kepastian hukum bagi warga negara serta optimalisasi pengawasan terhadap kinerja notaris di daerah.
Selain aspek substansi, Kabid AHU juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian ruang kerja sebagai cerminan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada publik yang datang berkunjung.

Salah satu poin krusial dalam rapat ini adalah pemaparan materi mendalam mengenai regulasi terbaru terkait PT dan CV. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi kendala teknis saat masyarakat melakukan pengurusan badan hukum.

Dengan pemahaman petugas yang lebih tajam, proses pendaftaran, perubahan data, hingga konsultasi mengenai badan usaha diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat. Hal ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM dan pengusaha lokal di Sulawesi Utara yang ingin melegalkan usahanya agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kepuasan masyarakat, rapat juga membahas pelaksanaan survei pada bidang pelayanan. Hasil survei ini nantinya akan menjadi indikator utama untuk memetakan bagian mana yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

"Mari terus bergerak melakukan evaluasi dan meningkatkan layanan AHU, khususnya terkait badan usaha, semakin prima. Setiap masukan dari masyarakat melalui survei harus ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan koordinasi ke depan," Kabid AHU.

