
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui pendampingan serta evaluasi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah ini dilakukan guna mendongkrak Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, menerima kunjungan tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkum, Selasa (20/1). Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari hingga 22 Januari 2026 ini berfokus pada monitoring, evaluasi, serta penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026.

"Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan setiap sen anggaran dikelola secara profesional. Pendampingan dari Biro BMN sangat krusial agar pencatatan realisasi pada aplikasi benar-benar akurat dan sesuai regulasi," ujar Denny Porajow dalam keterangannya.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulut mencatatkan progres signifikan dalam transaksi belanja melalui aplikasi SPSE. Realisasi pengadaan secara non-tender dan e-purchasing pada e-katalog telah mencapai 83,59 persen dari seluruh paket yang diumumkan dalam aplikasi SIRUP.

Meski demikian, Denny mengakui masih terdapat sejumlah paket pengadaan yang saat ini dalam tahap penyelesaian. "Ada beberapa paket yang masih menunggu tindak lanjut dari pihak penyedia di aplikasi e-katalog. Kami terus mendorong percepatan agar proses ini segera tuntas," tambahnya.

Selama masa pendampingan, tim Biro BMN bersama jajaran Kanwil juga melakukan penyesuaian pada aplikasi RUP LKPP menyusul revisi anggaran tahun 2025 pada enam DIPA di lingkungan Kantor Wilayah dan Balai Diklat Sulawesi Utara. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis dalam pengadaan barang dan jasa serta memastikan perencanaan tahun 2026 tersusun dengan matang.

