Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan Temu Sadar Hukum dan Penguatan Pelayanan Pos Bantuan Hukum, Rabu (10/09).
Bertempat Aula Kantor Kelurahan Malalayang I Timur kegiatan dihadiri Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Julises Oehlers, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado, Camat Malalayang serta Anggota Kadarkum dan Posbankum Malalayang I Timur.
Kegiatan diawali dengan dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kota Manado, Dandel memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Temu Sadar Hukum dan Penguatan Pelayanan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Malalayang I Timur. “Harapan saya agar Kota Manado menjadi garda terdepan dalam peningkatan kepatuhan hukum, kesadaran hukum, dan mendorong penyelesaian sengketa secara efektif dari oleh dan untuk masyarakat tanpa harus ke pengadilan.” Ujar Dandel.
“Pemerintah Kota Manado berkomitmen mendukung terbentuknya Posbankum khususnya di Kota Manado.” Pungkas Sekda Kota Manado.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo memberikan penguatan terkait Pos Bantuan Hukum. “Adanya Kelompok Kadarkum dan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis yang semakin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, dimana masyarakat tidak hanya sadar hukum tapi juga mampu meyelesaikan persoalan hukum yang terjadi dalam lingkungan sekitarnya dengan bijak.” Ucapnya.
Dalam kegiatan Temu Sadar Hukum dan Penguatan Pelayanan Posbankum, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo bersama jajaran meninjau Posbankum yang ada di Kelurahan Malayang I Timur.