Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua menyampaikan arahan strategis kepada para Tenaga Alih Daya (TAD) dalam pertemuan pada hari Senin (13/1). Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memastikan setiap pekerjaan selesai dengan tuntas, bukan sekadar formalitas semata.
"Setiap tugas yang kita emban harus berlandaskan SOP. Ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan pedoman untuk menjamin kualitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja kita. Untuk Pejabat Administrator harap segera lakukan reviu SOP yang berlaku apakah masih relevan atau perlu penyesuaian," ungkap Kurniaman
Ia juga menyoroti pentingnya keseriusan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, menyelesaikan pekerjaan hanya untuk memenuhi kewajiban tanpa hasil yang memadai adalah hal yang perlu dihindari. "Bekerja tidak boleh hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Pastikan tugas itu benar-benar selesai dengan hasil yang optimal dan sesuai dengan ekspektasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengimbau para TAD untuk selalu mengedepankan integritas, kedisiplinan, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki kontribusi penting dalam mendukung keberhasilan visi besar Kemenkum.