
Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Universitas Kristen Tomohon (UKIT) mengadakan audiensi dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembinaan hukum dan pelayanan hukum, Kamis (19/02).
Audiensi bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Apri Listiyanto, serta jajaran pejabat struktural lainnya. Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon, Sandra Korua, hadir dan disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan sinergi kelembagaan melalui kerja sama strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam pembinaan hukum dan pelayanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah, Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memperluas jangkauan program hukum kepada masyarakat dan kalangan akademik.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan program pembinaan dan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat dan civitas akademika,” ujar Hendrik.
Ruang lingkup kerja sama yang direncanakan meliputi pembinaan hukum kepada masyarakat dan civitas akademika, peningkatan kesadaran hukum, pelaksanaan penyuluhan hukum, serta optimalisasi pelayanan hukum, termasuk pelayanan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Sandra Korua menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan pihak kampus untuk bersinergi.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam program pembinaan hukum serta pelayanan hukum, termasuk penguatan kesadaran hukum di lingkungan kampus,” ungkap Sandra.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan menyiapkan draft Perjanjian Kerja Sama untuk dibahas secara teknis bersama pihak universitas guna percepatan penandatanganan dan implementasi program secara berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya sadar hukum di Sulawesi Utara.


