

MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan pembinaan hukum di Sulawesi Utara. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi dengan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) guna membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pembinaan dan Pelayanan Hukum, Rabu (18/2).
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan kampus UNSRAT ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dan disambut oleh Rektor UNSRAT, Oktovian Berty A. Sompie.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menekankan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal yang krusial. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat dan civitas akademika, mengoptimalisasi pelayanan hukum yang lebih inklusif dan mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap karya-karya ilmiah, penelitian, dan inovasi kampus.


"Kami melihat potensi besar di sektor Kekayaan Intelektual. Melalui kerja sama ini, kami harap pendaftaran paten dan pengembangan sentra KI di lingkungan perguruan tinggi dapat berjalan lebih optimal," ujar Marsono.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNSRAT, Oktovian Berty A. Sompie, menyatakan dukungan penuhnya terhadap sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan dan kementerian hukum adalah kunci untuk melindungi aset intelektual para dosen maupun mahasiswa.
Sebagai bukti nyata komitmen kampus terhadap inovasi, Oktovian mengajak jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara meninjau langsung Ruang Kekayaan Intelektual di Gedung Rektorat. Di sana, diperlihatkan sejumlah alat hasil penemuan sang Rektor yang telah resmi terdaftar sebagai hak paten.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara segera menyusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dibahas lebih mendalam. Fokus utama ke depan adalah memastikan program pembinaan hukum berjalan berkelanjutan, sehingga UNSRAT tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat inovasi yang terlindungi secara hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Eva Ondang, Analis Hukum Muda, Anitta, serta staf terkait dari Kantor Wilayah.

