Bolmong (18/06) - Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Kanwil Kemenkum Sulut hadir memenuhi undangan DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidayaan Ikan.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Amri Modeong dihadiri oleh anggota BAPEMPERDA dan Perangkat Daerah terkait membahas kondisi eksisting permasalahan yang ada di wilayah yang dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal rancangan Peraturan Daerah.
Pada kesempatan yang ada Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut memberikan masukan terkait fasilitasi dan pemberian bantuan hukum kepada Petani yang mengalami permasalahan dalam menjalankan usahanya, serta badan usaha milik Petani yang merupakan badan usaha berbentuk koperasi atau badan usaha lainnya yang yang dibentuk melalui Gabungan Kelompok Tani.
Ketua BAPEMPERDA mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Kanwil Kemenkum Sulut yang selalu siap memberikan informasi dan arahan terkait pembentukan produk Hukum Daerah yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat diakhiri dengan pembacaan risalah rapat oleh Sekretariat Dewan.