Minahasa Utara - Dalam upaya mendorong perlindungan hasil riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran bersama para Pejabat Struktural mengunjungi Universitas Klabat, Kamis (13/02).
Kedatangan Tim Kemenkum Sulut disambut dengan hangat oleh Rektor Universitas Klabat Danny Rantung beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan penyampaian Kakanwil Kurniaman Telaumbanua yang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk sinergi untuk membangun sentra Kekayaan Intelektual di Unklab.
Kurniaman menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. "Penting bagi dosen maupun mahasiswa untuk melindungi hasil penelitian mereka secara hukum," ungkapnya.
Kadiv Pelayanan Hukum juga turut menyampaikan terkait Perseroan Perorangan hingga kewarganegaraan. Raymond berharap sinergi dan kolaborasi yang terjalin selama ini dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya.
Rektor Unklab menyambut baik apa yang disampaikan pihak Kemenkum Sulut. Dengan adanya Sentra KI, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Hukum dan Unklab. Ini merupakan peluang besar bagi Unklab untuk terus berkembang," jelasnya.