Manado - Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Raymond Takasenseran didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang dan Pejabat Non Manajerial Kekayaan Intelektual mengunjungi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Kedatangan tim Kantor Wilayah disambut oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulut Tahlis Gallang.
Dalam pertemuan ini, Kadiv Yankum menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang berkaitan dengan Dinas Koperasi dan UKM, terutama dalam hal membantu proses pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. Raymond menekankan pentingnya peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dalam mendukung pendaftaran merek dan merek kolektif.
“Kantor Wilayah Kemenkum Sulut siap memfasilitasi dalam proses pendaftaran potensi Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek bagi pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM”. Pungkas Raymond.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkum Sulut dan menyatakan siap berkolaborasi dalam memajukan UMKM di Provinsi Sulawesi Utara. "Untuk hal-hal yang baik seperti ini apalagi memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UMKM harus didukung penuh," ujar Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulut.