Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Siap Bertransformasi, Kanwil Kemenkum Sulut Ikuti Sosialisasi Rebuild Aplikasi Apostille

WhatsApp Image 2026 04 10 at 18.33.50

WhatsApp Image 2026 04 10 at 18.33.50 1

Manado (10/04) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi Apostille, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan peralihan ke aplikasi baru yang akan mulai diterapkan pada 13 April 2026.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Nanda Harisma dari Direktorat Teknologi Informasi yang dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi transformasi sistem layanan berbasis digital, khususnya pada layanan Apostille dan Legalisasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Siahaya, bersama jajaran Bidang AHU. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendukung implementasi sistem baru guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa poin penting, antara lain peralihan web layanan AHU Online, perubahan alamat URL dari ahu.go.id menjadi layanan.ahu.go.id, pembaruan akun pengguna, perubahan format penomoran pada Rebuild Aplikasi Legalisasi Apostille, serta mekanisme pengiriman akun bagi pengguna yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui email masing-masing. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan dan demonstrasi langsung terkait penggunaan aplikasi terbaru.

WhatsApp Image 2026 04 10 at 18.33.51

WhatsApp Image 2026 04 10 at 18.33.51 1

WhatsApp Image 2026 04 10 at 18.33.52

Layanan Apostille dan Legalisasi merupakan salah satu layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk memberikan pengesahan dokumen agar dapat digunakan di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, layanan ini kini telah terintegrasi secara elektronik melalui sistem AHU Online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sistem tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan Apostille maupun Legalisasi secara daring, mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga proses pembayaran. Seluruh tahapan dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem guna memastikan efisiensi serta akurasi dalam pengelolaan permohonan layanan.

WhatsApp Image 2026 04 10 at 18.33.52 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id