
Manado (10/04) - Dalam rangka percepatan capaian kinerja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, memimpin rapat secara virtual bersama jajaran guna menajamkan strategi pada dua sektor utama, yaitu Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pencapaian target organisasi. Strategi ini diwujudkan melalui penetapan Person in Charge (PIC) pada setiap wilayah dan kegiatan, yang didukung oleh tim kerja solid serta tetap mengedepankan kolaborasi lintas unit guna memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Fokus pelaksanaan pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) diarahkan pada wilayah-wilayah dengan potensi tinggi, khususnya Kota Bitung sebagai daerah dengan jumlah data kewarganegaraan tertinggi, disusul Tahuna dan Talaud. Percepatan penetapan status kewarganegaraan menjadi prioritas utama karena memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Selain itu, layanan AHU juga mencakup optimalisasi pelayanan administrasi badan hukum, fidusia, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang lebih proaktif dan terintegrasi. Program ini dinilai strategis karena tidak hanya berdampak langsung bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi sebagai capaian unggulan yang berpotensi mendapat perhatian di tingkat nasional.

Pelaksanaan program dilakukan secara paralel dan terintegrasi, dengan tetap mengacu pada arahan serta kebijakan Direktorat Jenderal terkait guna memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Di bidang Kekayaan Intelektual, upaya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan perlindungan dan pemanfaatan KI, penyelesaian sengketa, serta penguatan maturitas pengelolaan KI di daerah. Berbagai program prioritas terus didorong, antara lain pengembangan Indikasi Geografis, merek kolektif, hak cipta, serta pembentukan Sentra KI. Salah satu potensi unggulan yang tengah dikembangkan adalah Indikasi Geografis Kopi Modayag yang saat ini berada pada tahap pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), disertai dengan pengajuan merek kolektif dari sejumlah kabupaten yang sedang dalam proses penyusunan dokumen.

Perguruan tinggi juga menjadi mitra strategis dalam pengembangan KI, mengingat besarnya potensi karya inovatif yang dihasilkan oleh mahasiswa dan civitas akademika. Oleh karena itu, percepatan kerja sama terus dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan puluhan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, guna memperkuat ekosistem layanan KI di daerah.

Berbagai kegiatan pendukung turut dirancang untuk memperkuat implementasi program, di antaranya sosialisasi, edukasi, upaya pencegahan pelanggaran KI, serta peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang akan dirangkaikan dengan kegiatan pameran. Selain itu, sertifikasi pusat perbelanjaan juga akan dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum di bidang KI.

Dari sisi capaian kinerja, hasil positif mulai terlihat, di mana seluruh layanan pengaduan telah tertangani dengan baik dan beberapa target jangka pendek berhasil dilampaui. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah target besar yang harus dicapai hingga akhir tahun, sehingga diperlukan kerja keras, konsistensi, serta strategi yang adaptif dan tepat sasaran.
Dalam mendukung keberhasilan program, pimpinan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran. Segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi dilarang keras dalam pelaksanaan layanan. Seluruh pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan prima secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya tekanan maupun permintaan imbalan kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, arah kerja yang jelas, serta komitmen bersama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara optimistis seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui perlindungan hukum yang optimal dan peningkatan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.


