
Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) dalam rangka uji publik draft hasil pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) terkait pemberdayaan koperasi di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (09/04).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam mendorong perekonomian daerah. Victor menegaskan bahwa koperasi masih menjadi salah satu pilar utama ekonomi masyarakat.

“Koperasi tetap menjadi kekuatan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah. Namun, kita juga harus jujur melihat bahwa masih ada berbagai tantangan, baik dari sisi kelembagaan, manajemen, maupun regulasi,” ujar Victor.

Victor juga menekankan perlunya regulasi daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kita membutuhkan regulasi yang adaptif dan implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Selain itu, harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah harus terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong koperasi yang mandiri, profesional, dan berdaya saing, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi yang terpadu dan berkelanjutan.

