Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Dua Ranperbup Minahasa Selatan, Kanwil Kemenkum Sulut Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

WhatsApp Image 2026 04 09 at 15.55.14 2

Manado (09/04) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum (SBU) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan (SHS). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Ketua Tim Harmonisasi 4, Raywaya Lasut, didampingi oleh Tim Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa pengaturan terkait standar biaya dan harga satuan merupakan instrumen strategis dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan APBD yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), James Tombokan, bersama jajaran teknis perangkat daerah terkait. Kehadiran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyusunan regulasi yang tepat dan implementatif.

Dalam proses pembahasan, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah masukan konstruktif, di antaranya agar penyusunan SBU dan SHS tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta memperhatikan keselarasan dengan kebijakan standar harga regional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, Tim Perancang juga menekankan pentingnya ketelitian dalam klasifikasi objek belanja guna menghindari potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan anggaran. Dari aspek teknis penyusunan, draf peraturan diharapkan tetap mempedomani ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sehingga menghasilkan regulasi yang sistematis dan sesuai kaidah perundang-undangan.

Rapat berlangsung secara interaktif dan produktif. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan kesediaannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap draf Ranperbup berdasarkan masukan teknis dan yuridis yang telah disampaikan, sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id