Manado (10/1) - Rapat perdana Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara berlangsung singkat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Veiby Koloay, di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah ini membahas berbagai hal terkait struktur organisasi dan peningkatan kinerja pegawai. Dalam arahannya, Veiby Koloay mengungkapkan bahwa meskipun struktur organisasi saat ini masih mengikuti pola sebelumnya, hal ini akan segera berubah setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) berjenjang dari Kemenkum. Dengan adanya perubahan ini, seluruh pegawai diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah ada.
Lebih lanjut, Koloay menekankan pentingnya pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh setiap pegawai, yang harus disesuaikan dengan Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa kolaborasi antar bagian sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan, serta mengoptimalkan pencapaian kinerja Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara.