
Manado (16/04) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, yang sekaligus membuka jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sejumlah hal strategis terkait agenda sinkronisasi regulasi dari Kementerian Hukum yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas komitmennya dalam proses harmonisasi Ranperda, serta berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah yang tergabung dalam Tim Harmonisasi IV turut hadir dalam kegiatan ini, dipimpin oleh Raywaya Lasut dan didampingi oleh Richy Moningka serta Albinar Duanto T. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, hadir Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan urgensi pengajuan ulang rancangan regulasi ini. Hal tersebut disebabkan keterlambatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengembalikan draft hasil pembahasan sehingga melewati batas waktu yang ditentukan. Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi.
Tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan tersebut, khususnya terkait substansi materi muatan dan teknis penulisan, termasuk beberapa ketentuan yang diatur dalam lampiran yang masih perlu disempurnakan.
Kegiatan rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Berita Acara Harmonisasi akan segera disampaikan untuk ditandatangani oleh para Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama atas perbaikan yang telah disepakati.


