
Manado (16/4) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi bersama Metro TV dalam mengangkat isu warga tanpa kejelasan status kewarganegaraan di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina.
Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, serta jajaran terkait.
Kegiatan tersebut akan dikemas dalam format dokumenter dengan pendekatan humanis, menyoroti kehidupan masyarakat perbatasan yang menghadapi berbagai keterbatasan akibat belum jelasnya status kewarganegaraan.
Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa persoalan ini masih menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Permasalahan status kewarganegaraan di wilayah perbatasan berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai layanan publik lainnya. Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum agar hak-hak tersebut dapat terpenuhi secara layak,” ujarnya.
Di lapangan, kondisi ini antara lain terlihat pada anak-anak yang dapat mengenyam pendidikan, namun tidak memperoleh dokumen resmi sebagai bukti kelulusan. Keterbatasan dokumen kependudukan juga menghambat akses terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial, serta bantuan pemerintah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya menghadirkan tayangan informatif, tetapi juga mendorong perhatian publik dan pemangku kebijakan untuk mempercepat penyelesaian status kewarganegaraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Sinergi antara pemerintah dan media diharapkan dapat memperkuat upaya pemenuhan hak-hak masyarakat secara adil dan merata.



